Warga Taman Royal Ancam Segel Hotel Allium

TANGERANG [ProBENTENG] – Warga tergabung dalam ForCAMES (Forum Komunikasi Cempaka, Albasia, Mahagoni, Edelweis, dan Sekitarnya) Perumahan Taman Royal, sambangi DPRD Kota Tangerang dan diterima di Ruang Bamus DPRD Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019).
Warga mengeluhkan yang sudah melunasi cicilan rumah dari beberapa tahun lalu sampai saat ini belum juga menerima sertifikat tanah dari PT Cahaya Baru Raya Reality (PT CBRR), pengembang Perumahan Taman Royal.
Firdaus, Ketua ForCAMES mengatakan, kehadiran dalam hearing ini merupakan yang kedua kalinya di Gedung DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, tanggal 6 Maret 2019 warga sudah hadir dalam hearing pertama bersama pengembang. Namun dari 8 poin yang telah disampaikan dan disepakati dahulu, ternyata hanya 1 poin yang terealisasi. Sedangkan 7 poin tidak.
“PT Cahaya Baru Raya Reality (PT CBRR) telah ingkar janji,” katanya.
Untuk itu, warga meminta agar PT CBBR segera mengembalikan sertifikat kepada warga. Selain itu warga juga mengancam akan segera menyegel Hotel Allium yang berada di Taman Royal jika permasalahan tersebut terus berlarut.
“Karena tidak ada titik terang dari pertemuan ini. Kami akan segel Hotel Allium. Intinya berikan hak warga yang telah di dzholimi,” tukas Firdaus.
Di tempat yang sama Ketua Komisi IV Ir. Turidi Susanto, menuturkan bahwa pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi warga dengan pihak PT. CBRR, Bank Mayapada, dan Dinas Perkim Kota Tangerang untuk duduk bareng dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ketika ditanya terkait ancaman warga tentang rencana penyegelan Hotel Allium, Ir. Turidi menegaskan bahwa itu hak warga atau masyarakat, karena kami sebagai wakil rakyat hanya memfasilitasi semuanya dan menampung aspirasi warga.
“Kami hanya memfasilitasi dan sudah menerima aspirasi warga, jika warga meluapkan emosi nya itu di luar wewenang kami,” singkatnya. [ron]