Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

DPRD Kota Tangerang: Opini WTP Harus Diikuti Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

DPRD Kota Tangerang: Opini WTP Harus Diikuti Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

TANGERANG [ProBENTENG] – DPRD Kota Tangerang mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-19 kali berturut-turut. Meski demikian, capaian tersebut dinilai harus diikuti dengan penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kualitas belanja daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026).

Andri mengatakan, Banggar DPRD telah mencermati laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan. Menurutnya, laporan tersebut telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Namun, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

DPRD meminta seluruh rekomendasi BPK RI dijadikan bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel. Menurut Andri, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak cukup hanya dari sisi administrasi, tetapi juga harus tercermin dalam peningkatan PAD, optimalisasi aset daerah, penguatan pengawasan internal, dan efektivitas belanja pemerintah.

Untuk meningkatkan PAD, DPRD mendorong Pemkot melakukan pemutakhiran data objek pajak dan retribusi secara berkala, memperkuat digitalisasi sistem pemungutan pajak, serta mempercepat penyelesaian piutang pajak dan retribusi yang masih tertunggak.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi aset yang belum dimanfaatkan, aset yang dikuasai pihak ketiga, maupun aset yang masih bersengketa agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Banggar turut menyoroti sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian, di antaranya belum tercapainya target penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan, retribusi pelayanan RSUD, pengelolaan subsidi transportasi umum, percepatan regulasi pengelolaan sampah, hingga penyempurnaan pelaksanaan Program Tangerang Cerdas agar bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi bagaimana setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Andri. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *