Probenteng.com

Media Online Tangerang dan Sekitarnya

Raup Pajak & Mudahkan Layanan, Samsat Operasikan 2 Mobil Keliling

 

Kepala Samsat Kota Tangerang (paling kanan) saat audiensi dengan Pengurus Pokja WHTR

TANGERANG [ProBENTENG] – Raup potensi pajak kendaraan bermotor sekaligus memberi kemudahan layanan perpanjangan STNK, Samsat Kota Tangerang menggandeng beberapa kantor kecamatan di Kota Tangerang untuk membuka layanannya.

Demikian disampaikan H Saripudin, Kepala UPT Samsat Kota Tangerang didampingi sejumlah jajarannya kepada Pengurus Baru Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) yang beraudiensi dan diterima di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: SAMSAT CIKOKOL DIBANJIRI WARGA URUS STNK

Pelayanan perpanjangan STNK yang memudahkan di tahun ini yaitu dengan menyediakan Mobil Samsat Keliling UPT Cikokol. Sesuai jadwal mobil ini melayani perpanjangan STNK Senin-Rabu di Kantor Kecamatan Karawaci, Kamis-Jumat di Kantor Kecamatan Tangerang, dan Sabtu di kawasan Pasar Anyar.

“Layanan perpanjangan STNK ini memudahkan dan prosesnya cepat selama administrasinya lengkap…” imbuh CR, sapaan akrab Saripudin. Bahkan, lanjutnya, kini Mobil Samsat Keliling UPT Cikokol bertambah satu unit lagi, sehingga menjadi 2 unit.

Penambahan satu unit mobil ini dengan jadwal Senin-Rabu di Pasar Palem Semi, Cibodas, dan Kamis-Jumat di kawasan Prapatan Kantor, Perumnas. Kemudian Sabtu di kawasan Apartemen Ayodhya. Tersedia pula 1 unit mobil tambahan di Kantor UPT Samsat yang secara tentatif mampu melayani ke wilayah tertentu.

Dengan adanya penambahan ini, dia berharap akan ada peningkatan pelayananan kepada warga pemilik kendaraan bermotor dan peningkatan pendapatan kepada daerah.

Baca Juga: INGIN PERPANJANG STNK, KINI BISA DI GERAI SAMSAT TANGCITY MALL

Dituturkan pula kepada Pengurus Pokja WHTR yang hadir di antaranya Ketua Ade Bagus Pranoto, Wakil Ketua Hendra Wibisana, Sekretaris M Imron dan Bendahara Dewi Agustini, sebelumnya Samsat Kota Tangerang pun telah membuka gerai layanan di Tangcity Mall, selain tentunya bisa datang langsung ke Kantor UPT Samsat Kota Tangerang. [ron]

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *