Perubahan Lalin di Tugu Adipura Perlu Dibahas Forum Lalulintas
TANGERANG [ProBENTENG] – Perubahan arus lalulintas di Simpang Tugu Adipura di Pusat Kota Tangerang selama 3 hari tanpa lampu merah hanya bersifat sementara.
Walaupun terbukti sukses mengurai antrian panjang kendaraan akibat lampu merah, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kembali mengoperasikan lampu merah seperti sebelumnya.
Baca Juga: Didesak Terapkan Uji-coba Tugu Adipura Tanpa Lampu Lalin
Wahyudi Iskandar, Kepala Dishub Kota Tangerang saat dikonfirmasi per telepon, Rabu (13/10/2021), mengatakan rekayasa lalulintas di Simpang Tugu Adipura beberapa hari lalu karena adanya perbaikan pada kerusakan sistem lampu lalulintas.
Ketika perbaikan selesai, maka Dishub kembali mengoperasikan lampu lalulintasnya.
Baca Juga: 400 PEMUDA KOTA TANGERANG IKUTI PELATIHAN DIGITAL MARKETING
Menanggapi harapan warga agar rekayasa tersebut menjadi permanen karena mampu mengurai kemacetan lalulintas di kawasan Tugu Adipura, Wahyudi menjawab mengubah arus lalulintas harus melalui analisis dan kajian lebih lanjut, semisal mengenai volume kendaraan, lebar jalan, intensitas kecelakaan, dan lain-lain.
“Perubahan itu perlu dibahas di Forum Lalulintas yang terdiri sejumlah pihak terkait,” tambahnya. [ron]